Seorang pria China diberi hukuman sembilan bulan penjara karena membantu orang-orang menghindari kontrol pemerintah di mana mereka bisa online secara bebas.
Deng Jiewei, asal Guangdong, didakwa dengan penjualan program ilegal yang dikenal sebagai virtual private network (VPN), menurut dokumen pengadilan.
VPN ilegal di China karena mereka membuatt orang dapat menghindari pemantauan pemerintah atas apa yang mereka lakukan.
Deng mulai menjual VPN pada akhir 2015 dan ditangkap pada Agustus 2016 karena menjual perangkat lunak yang memungkinkan pengguna "mengunjungi situs-situs asing yang tidak dapat diakses oleh alamat IP daratan tiongkok", Menurut laporan South China Morning Post.
Pemerintah China mengoperasikan sistem pemantauan besar-besaran, yang dikenal sebagai "Great firewall", yang mengawasi apa yang orang akan lakukan dan katakan secara online. Ini juga memblokir akses ke situs, seperti Facebook dan YouTube, yang populer di luar negeri.
Banyak orang di China menggunakan VPN untuk membuka pembatasan dan mengunjungi situs yang diblokir.
Sebuah VPN dengan aman mengarahkan lalu lintas browsing keserver off-shore sehingga orang dapat melihat-lihat web tanpa hambatan.
Pada bulan Januari 2017, pemerintah China memulai sebuah kampanye untuk menghentikan orang-orang yang menggunakan VPN. Ini berarti banyak pemasok VPN komersial dilarang dan banyak dari mereka yang menghasilkan uang dari menjual perangkat lunak VPN diberi peringatan bahwa mereka Akan menghadapi hukuman atau denda.
Tindakan keras pemerintah Tiongkok juga membuat Apple menghapus 60 aplikasi dari toko aplikasi China yang memungkinkan orang menjelajahi web melalui VPN. Perusahaan aplikasi tersebut sangat Mengkritik keputusan tersebut.
Pada bulan Agustus, lima situs web termasuk raksasa Toko belanja Online Alibaba, diminta untuk menghapus produk yang menawarkan akses ke VPN kepada orang-orang.
Perusahaan multinasional yang beroperasi di China masih diizinkan untuk tetap menggunakan VPN untuk staf yang mengakses sumber daya perusahaan.